Pages

Subscribe:

Labels

Jumat, 18 November 2011

Pengkaderan


             Sebuah proses penyesuaian diri dari orang-orang yang baru masuk ke dalam suatu hal yang baru pertama bagi mereka sangatlah tidak mudah, terutama ketika kita baru pertama kali menginjakkan kaki ke dalam kehidupan mahasiswa.

 
                Entah apa yang menyebabkan para mahasiswa baru ketika mendengar kata pengkaderan mereka langsung ketakutan. Ada apa sebenarnya dibalik itu semua? Toh tidak ada hal yang sebetulnya  patut untuk ditakuti.


             Menurut pendapat saya bahwa pengkaderan itu memiliki beberapa macam makna. Yang pertama yaitu pengkaderan sebagai sebuah proses, yaitu sebuah proses dimana kita harus menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru bagi diri kita, dimana kita harus merubah paradigma kita dari yang semula masih berorientasikan kehidupan SMA menjadi berorientasi kepada kehidupan mahasiswa. Alangkah malangnya jika kita tidak mampu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kita, yang terjadi nantinya adalah kita akan menjadi bagian dari golongan orang-orang yang tertinggal dan tersingkirkan.  
                Makna yang kedua menurut saya yaitu  pengkaderan sebagai sarana untuk menambah relasi, yang saya maksudkan disini adalah biasanya para mahasiswa baru diminta untuk dapat mengenal senior mereka. Dan didalamnya kita dapat memperoleh manfaat yang besar bagi kita kelak. Misalnya: mungkin jika kita telah lulus dari perkuliahan dan kita masih bingung untuk bekerja dimana,  kita dapat menghubungi senior-senior kita yang mungkin juga telah bekerja. Sehingga kita tidak perlu takut kemana kita akan mencari kerja setelah lulus nanti.
                Makna berikutnya menurut saya yaitu pengkaderan sebagai sebuah usaha, maksudnya usaha kita dalam membangun hubungan keluarga antara teman seangkatan kita. Dalam kehidupan mahasiswa kita seharusnya sudah tahu betapa pentingnya arti seorang teman atau sahabat. Untuk itu melalui pengkaderan kita dapat menjalin hubungan tersebut dengan lebih baik. Mengingat kita hidup di dunia ini tidak sendiri dan pasti akan selalu membutuhkan sorang teman, walaupun hanya sebagai tempat meluapkan perasaan.
                Selanjutnya pengkaderan menurut saya yaitu sebagai satu sarana untuk merekrut anggota baru yang nantinya akan tergabung ke dalam Himpunan Mahasiswa yang ada dijirusan masing-masing. Dan dari sini sebenarnya masih banyak lagi manfaat-manfaat lain dari pengkaderan yang menurut saya adalah suatu hal yang positif.






           Tapi mengapa banyak dari mahasiswa yang menganggap pengkaderan sebagai sebuah momok yang apabila dijalani sesungguhnya tidak akan membawa dampak yang negatif bagi diri mereka, dan justru mereka malah menginginkan agar yang namanya pengkaderan itu dihapuskan.
                Dalam sebuah dialog yang digelar oleh beberapa dosen unhas di Makassar, terkait dengan masalah tewasnya salah satu mahasiswa baru mereka setelah mengikuti pengkaderan. Prof. Dr. H. Najmuddin H. Abd. Safa., M.A menegaskan bahwa Pengkaderan bukanlah ospek, pengakderan juga bukanlah latihan ala militer yang penuh dengan bentakan dan hukuman, serta bukan pula alat untuk menunjukkan senioritas dan junior. Tapi makna hakekat pengkaderan adalah membentuk dan mendidik seseorang dalam menghadirkan keutuhan nilai-nilai manusiawi di dalam sisi perbuatan dan pikiran. “Seharusnya pengkaderan ini lebih mengarahkan kepada akademis, bagaimana sebuah lembaga berperan penting dalam membantu maba untuk menyelesaikan tugas perkuliahan yang dianggap sulit, melakukan hal-hal yang positf seperti diskusi, dan mengembangkan bakat dan minat mereka. bukan malah menghabiskan waktu sampai malam dengan kegiatan yang tidak jelas.





            Dapat kita simpulkan bukan bahwa yang namanya pengkaderan bukanlah sebuah hal yang negatif, apabila memang dari kegiatannya sendiri diarahkan ke hal-hal yang positif. Pasti ada pelajaran yang dapat kita ambil dari proses pengkaderan itu sendiri.
            Tak perlu takut lagi untuk mengikuti proses pengkaderan yang diadakan oleh kampus kita masing-masing. Sampaikan saja kepada pihak yang berwenang apabila memang terjadi pelanggaran-pelanggaran didalam pelaksaannya.

0 komentar:

Posting Komentar